|
SERBA SERBI
Kasus Suap Fee Proyek Infrastruktur Lampung Utara Usai Sudah
Oleh : Benny Aswadina | 18-Okt-2020, 13:13:14 WIB
|
KabarIndonesia - Kasus korupsi suap fee proyek infrastruktur Lampung Utara yang menghebohkan ranah hukum di provinsi Lampung usai sudah. Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan pamannya Raden Syahri dijatuhi hukuman masing masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
Pengadilan tipikor Tanjungkarang, Lampung, dalam amar putusannya Ketua majelis hakim Eliyanto SH menyebut kedua tersangka politisi Nasdem, Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap korupsi fee proyek infrastruktur Lampung Utara.
Sementara Pengacara Sopian Sitepu SH mengatakan kedua klien nya menerima putusan majelis hakim pengadilan tipikor dan tak ajukan banding.(*)
|
|
|
|
|