|
|
|
|
KabarIndonesia – Jakarta, 💳 Lowongan Kerja PT.Indomaret Resmi Dibuka. Dapatkan pekerjaan dari PT.Indomaret lewat program COVID19. Segera mendaftar pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirimkan setiap selengkapnya....
|
|
|

SERBA SERBI
Bupati Non Aktif Mesuji Khamamik Asli Kebumen Pasrah Dihukum 8 Tahun Penjara
Oleh : Benny Aswadina | 25-Okt-2020, 14:33:23 WIB
|
KabarIndonesia - Bupati non aktif Mesuji Lampung, Khamamik asli Kebumen hanya bisa pasrah. Ketua majelis hakim pengadilan tipikor Tanjungkarang, Siti Insirah SH di ruang Bagir Manan PT Tanjungkarang, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara untuk politisi Nasdem terkait korupsi suap Rp 1.28 miliar sebagai fee proyek 12 persen dari total nilai proyek yang diminta kontraktor Sibron Azis dan Kardinal (keduanya dihukum masing masing 2 tahun 3 bulan penjara) dinas PUPR kab Mesuji Lampung.
Hukuman mantan Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem kab Mesuji, menurut metro tv Najlla Hilabi Wahyu Wiwoho Fitri Megantara ditambah harus bayar denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan serta tak boleh berpolitik 4 tahun setelah menjalani hukuman.
Hukuman yang sangat memberatkan pengusaha pupuk mendekam dibalik jeruji besi selama 8 tahun - melalui kuasa hukumnya, mantan Bupati Mesuji Khamamik tak banding dan menerima vonis hakim pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung.(*)
Foto: Bupati non aktif Mesuji, Khamamik asli Kebumen Jateng, dibui 8 tahun
|
|
|
|
|