KabarIndonesia - Samosir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD untuk periode 2019 - 2024, hasil Pemilu Tahun 2019 tingkat kabupaten Samosir. Acara tersebut digelar di Hotel JTS Parbaba, Kecamatan Pangururan, Senin, 12.. pada Senin (12/08/2019) siang.
Hadir dalam acara ini Bupati Samosir Rapidin Simbooon, Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata, Kapolres Samosir AKBP Agus Darodjat, Perwakilan dari Kejari Samosir, Perwakilan dari Kodim 0210/TU, komisioner Bawaslu kab.Samosir Robintang Naibaho dan Rianto Nainggolan para wakil Ketua dan anggota DPRD, para pengurus partai, para calon terpilih DPRD, LSM dan insan Pers.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ika Rolina Samosir, didampingi komisioner KPU Samosir Robinsar Junaidi Barus, juga Sekretaris KPU Pahala Sinaga.
"Adapun penetapan caleg terpilih ini dilakukan setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu se-Indonesia beberapa hari lalu. Ini adalah tahapan akhir dari proses Pemilu 2019 pada 17 April lalu," kata Ketua KPU Samosir.
Dikabarkan, Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pelaksanaan pemilu di Kabupaten Samosir berjalan dengan baik, lancar dan aman. "Untuk itu atas nama Pemerintah dan masyarakat saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan pihak lain yang telah ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Samosir." sebut Rapidin Simbolon.
Kepada para anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, Bupati menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Dan kepada anggota DPRD terpilih, dia mengajak untuk bekerjasama membangun kabupaten Samosir demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya di Samosir ada sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi yakni parpol PDIP dan PAN, kendati akhirnya gugatan tersebut ditolak.
"Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan terkait kasus sengketa yang diajukan sejumlah parpol yakni PDIP dan PAN untuk Pemilu anggota DPRD kabupaten Samosir. Dimana dari sengketa PHPU tersebut, MK memutuskan menolak gugatan itu," sebut Ketua KPU Samosir yang didampingi komisioner lainnya.
"Ini adalah tahapan akhir dari proses Pemilu 2019 pada 17 April lalu," kata Ika Rolina dilanjutkan dengan pembacaan penetapan 25 orang terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Samosir hasil pemilu 2019, sebagai berikut:
Sembilan orang dari daerah pemilihan (dapil) Samosir I kec. Pangururan-Ronggurnihuta, yakni 1. Nasib Simbolon (PKB, 1.382 suara), inkumben 2. Saur Tua Silalahi, ST ( Gerindra, 1.000 suara) 3. Dra. Sorta Ertaty Siahaan (PDIP, 3.039 suara), inkumben. 4. Renaldi Naibaho (PDIP, 1.647 suara) 5. Polten Simbolon, SE, MM (Golkar, 1.159 suara) 6. Polma Hasehaton Gurning (Nasdem, 1.912 suara) 7. Drs. Jonner Simbolon, M.MPP (Nasdem, 1.656 suara), inkumben 8. Russel Beringan Jaya Sihotang (Demokrat, 1.870 suara), inkumben
Enam orang dapil Samosir 2 (Simanindo-Onanrunggu): 1. Haposan Sidauruk (PKB, 1.161 suara) 2. Rismawati Simarmata (PDIP, 2.322 suara), inkumben 3. Paham Gultom (PDIP, 1.754 suara) 4. Pardon ME Lumbanraja (PDIP, 1.531 suara) 5. Drg. Magdalena Nurainy Sitinjak, MM (Nasdem, 2.085 suara) 6. Parluhutan Samosir, SP, M.Si ( Demokrat, 1.433 suara)
Enam orang dari dapil Samosir 3 (Palipi-Nainggolan): 1. Noni Sulvia, S.Spd (PKB, 1.609 suara) 2. Nurmerita Sitorus, S.Sos (Gerindra, 1.419 suara), inkumben 3. Hary Jono Situmorang (PDIP, 1.502 suara) 4. Parluhutan Sinaga (Golkar, 1.846 suara) 5. Ir. Basrun Sihombing ( Nasdem, 1.111 suara), inkumben 6. Suhanto Sitanggang( Hanura, 1.034 suara), inkumben
Dan dari dapil Samosir 4 (Sianjurmula-Harian-Sitiotio) yakni: 1. Pantas Lasidos Limbong ( PKB, 930 suara) 2. Romauli Panggabean, SE ( PDIP, 1.940 suara) 3. Saut Martua Tamba, ST (PDIP, 1. 443 suara), inkumben 4. Jonny Sagala ( Golkar, 1.259 suara) 5. Pantas Marroha Sinaga ( Nasdem, 1.051 suara)
Dengan demikian formasi keanggotaan parpol di DPRD Samosir dalam pembentukan fraksi nantinya adalah, posisi pertama PDIP 8 kursi, posisi kedua partai Nasdem 5 kursi, dan PKB di urutan ketiga dengan raihan 4 kursi. Selanjutnya Golkar 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Gerindra 2 kursi dan partai Hanura 1 kursi.
Ditambahkan Komisioner KPU Samosir, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus bahwa setelah penetapan caleg terpilih ini pihaknya akan meminta para caleg terpilih untuk melaporkan harta kekayaannya. Yang selanjutnya KPU Samosir akan menyerahkan salinan berita acara kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
"Hal itu dilakukan untuk pengusulan penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai administrasi untuk pelantikan Anggota DPRD Samosir Periode 2019-2024," pungkas Junaidi.(*)
|