|
|
|
|
KabarIndonesia – Jakarta, 💳 Lowongan Kerja PT.Indomaret Resmi Dibuka. Dapatkan pekerjaan dari PT.Indomaret lewat program COVID19. Segera mendaftar pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirimkan setiap selengkapnya....
|
|
|
DAERAH
DPRD Samosir Paripurnakan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Periode 2016-2021
Oleh : Danny Melani Butarbutar | 03-Feb-2021, 14:16:38 WIB
|
KabarIndonesia - Samosir, Dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir pperiode 2016-202, hari ini Rabu (3/1/2021) DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab.Samosir.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Pimpinan SKPD dan Insan Pers. Rabu (3/02).
Menurut Sekretariat DPRD Samosir, penyelenggaraan Rapat ini dilaksanakan merujuk kepada ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan menindak lanjuti Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 Tanggal 22 Januari 2021, perihal Usul Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota.
"Sesuai dengan berita acara Nomor 170/89/DPRD-SMR/II/2021 tentang Pengumuman akhir Masa Jabatan Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2016-2021 maka masa jabatan Bupati dan wakil bupati samosir berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang," sebut Ketua DPRD Kab. Samosir, Saut Martua Tamba ST.
Selanjutnya diinformasikan bahwa melalui rapat paripurna ini maka Bupati dan Wakil bupati Samosir periode 2016 - 2021 yang dijabat Drs.Rapidin Simbolon, MM dan Ir.Juang Sinaga, kini telah berakhir menunggu pelantikan bupati/wakil bupati baru hasil pilkada serentak 2020 yang lalu.(*)
|
|
|
|
|