|
|
|
|
KabarIndonesia - Jakarta, Melansir berita KOMPAS.com, bahwa hingga Kamis (25/3/2021),jumlah Pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah 4.656 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh berjumlah 1.317.199 orang.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas selengkapnya....
|
|
|
DAERAH
11 Kepala Daerah Di Sumut Hasil Pilkada 2020 Dilantik
Oleh : Danny Melani Butarbutar | 27-Feb-2021, 10:57:29 WIB
|
KabarIndonesia - Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik enam kepala daerah terpilih di Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, kota Medan, Jumat (26/2/2021).
Sekitar pukul 09.00 pagi, enam kepala daerah yang dilantik, yakni Walikota dan Wakil Walikota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman, kemudian Wakil Waliota Binjai Amir Hamzah, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai M Syahrial-Waris. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Dharma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Surya-Taufik Zainal Abidin, Bupati dan Wakil Bupati Humbanghasundutan, Dosmar Banjarnahor-Oloan P Nababan.
Pantauan awak media, keenam kepala daerah terpilih tersebut sudah hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin, untuk mengikuti pelantikan sesi pertama dari dua tahapan yang akan digelar hasil pilkada 2020.
Pada sesi kedua Gubernur Edy Rahmayadi dijadwalkan akan melantik lima kepala daerah terpilih lainnya di Aula Tengku Rizal Nurdin jam 14.00 WIB. Lima kepala daerah terpilih yang dilantik yakni Sibolga, Pakpak Bharat, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, dan Toba.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta 11 pasangan kepala daerah di Sumut yang baru dilantik untuk memberi perhatian serius dalam peningkatan pelayanan publik. Kepala daerah yang baru diharapkan bisa menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik di daerah masing-masing dalam kurun satu tahun kerja.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan kepala daerah merupakan pembina dalam penyelenggara pelayanan publik di daerah yang dipimpinnya. Karenanya kepala daerah bertanggu jawan dalam membina, mengawasi, dan mengevaluasi penyelengaraan pelayanan publik.
"Dengan tugas itu, maka kepala daerah harus berani mencopot pimpinan OPD atau unit kerja layanan publik yang tidak mampu bekerja meningkatkan kualitas layanan publik sesuai UU Pelayanan Publik," kata Abyadi.
Menurut Abyadi, kondisi pelayanan publik di Sumut masih buruk, hal ini terlihat berdasarkan Survei Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik sesuai UU No 25 tahun 2009.
Dari hasil survei menunjukkan bahwa 79,5 persen dari 34 pemerintah daerah di Sumut yang belum memiliki kepatuhan tinggi terhadap pemenuhan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik.(*)
|
|
|
|
|