|
|
|
|
KabarIndonesia - Jababeka Senior Living mempersembahkan Luxury Retirement Home, suatu konsep konsep layanan hunian bagi Senior (lansia) dengan standar hotel bintang empt tetapi perhatian dan kepeduian team Care sebagaiman layaknya tinggal di rumah sendiri yg penuh kasih sayang. Home Sweet selengkapnya....
|
|
|

OPINI
Upaya Merger Bank Syariah Plat Merah
Oleh : Gunoto Saparie | 25-Mei-2019, 08:32:13 WIB
|
KabarIndonesia - Beberapa waktu lalu wacana program merger bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat menguat, namun kemudian hilang ditiup angin. Padahal, harus diakui, pengembangan pasar keuangan syariah Indonesia saat ini masih minim. Saat ini perbankan BUMN memiliki tiga anak usaha syariah, dan satu unit usaha syariah yang rencananya akan di-merger.
Mereka adalah PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, PT BRI Syariah, dan satu unit usaha syariah BTN. Sejatinya isi penggabungan bank syariah ini sudah tercetus sejak lama. Bahkan awalnya sebelum ada unit syariah di Bank BTN ada opsi untuk mengubah Bank BTN Tbk menjadi bank syariah, bank BTN hasil konversi inilah yang kemudian mencaplok bank syariah BUMN lainnya.
Mengacu pada Pasal 1 butir 25 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang dimaksud dengan merger adalah “penggabungan dari dua bank atau lebih, dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi.” Berdasarkan definisi ini dapat dipahami bahwa merger merupakan proses peleburan satu bank atau lebih ke dalam bank yang lain di mana satu bank tetap mempertahankan identitasnya dengan melakukan pengambilalihan kekayaan, tanggung jawab, dan kuasa atas bank yang meleburkan diri tersebut.
Ada beberapa alasan mengenai merger atau penggabungan bank berplat merah ini. Langkah penggabungan ini dilakukan untuk memperkuat bank syariah di Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN. Selain itu merger ini juga dinilai menjadi salah satu solusi peningkatan pangsa pasar penbankan syariah yang lesu. Harus diakui, selama ini kinerja bank syariah memang lamban. Argumentasi pemerintah untuk melakukan merger bank BUMN syariah memang masuk akal, apalagi dalam menghadapi persaingan masyarakat ekonomi ASEAN.
Akan tetapi, tentu saja merger seluruh bank syariah ini juga memiliki beberapa kelemahan yang nantinya akan menjadi pekerjaan rumah cukup besar. Beberapa kekurangan dari penggabungan ini adalah tingkat fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang lebih kecil akan cenderung lebih lincah terhadap pengelolaan uang karena tidak terbebani dengan biaya overhead yang lebih besar. Hal ini berbeda dengan perusahaan-perusahaan besar yang tentunya memiliki beban biaya operasional lebih besar.
Rencana merger ini memang bagaikan buah simalakama. Di satu sisi, langkah itu akan memperkuat bank syariah BUMN, karena selain modal dan asetnya akan bertambah besar dan tentu akan lebih efisien. Namun di sisi lain, apabila merger dilakukan besar kemungkinan akan terjadi pengangguran jumlah pegawai dalam jumlah besar. Kita bisa melihat kasus sebelumnya untuk dijadikan pengalaman, yaitu ketika Bapindo, BBD, dan Bank Exim bergabung dan terbentuklah Bank Mandiri, banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan.
Hal yang sama juga terjadi ketika lima bank swasta bergabung membentuk Bank Permata, dampak dari merger ini berimbas ke semua level, mulai dari karyawan biasa hingga posisi direktur. Permodalan dan ukuran aset menjadi salah satu faktor yang bakal menentukan ketetapan sebagai induk atau holding bank syariah BUMN. Dilihat dari ukuran aset dan permodalan, Bank Syariah Mandiri (BSM) berpeluang besar menjadi induk usaha bank syariah BUMN.
Rencana pembentukan holding merupakan harga mati yang ditetapkan OJK. Pasalnya, pangsa pasar bank syariah saat ini minim. Setidak-tidaknya terdapat beberapa alasan mengapa merger bank perlu untuk dilakukan, di antaranya adalah untuk menciptakan bank yang lebih baik. Dengan demikian dapat memberikan dampak signifikan dan positif pada sistem perbankan yang sehat, efisien, tangguh, dan mampu berkompetisi di kancah perekonomian global dan pasar bebas yang semakin ketat serta kompetitif.
Keinginan untuk me-merger bank-bank syariah milik BUMN menjadi satu juga dengan harapan untuk memiliki bank syariah yang besar, kuat, dan efisien ditambah lagi dalam menghadapi integrasi Masyarakat Ekonomi Syariah ASEAN (MEA) sektor keuangan pada tahun 2020. Sehingga bank syariah Indonesia bisa bersaing dengan bank syariah negara tetangga yang berskala besar seperti Maybank Syariah dan CIMB Syariah. (*)
*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Tengah
|
|
|
|
|
|
|
|
Camat Nassau Timbul Sipahutar (kiri) meninjau Pendaftaran Pilkades di Desa Lumban Rau Utara, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba Samosir, Rabu (25/09/2019)selengkapnya.... |
|
|
|
|
|