|
|
|
| |
KabarIndonesia - Tayangan televisi kian tidak ramah anak. Nyaris tidak ada tayangan yang mendidik seperti mengajari anak agar hormat kepada orang tua dan guru, rajin menabung dan hidup berhemat, suka bekerja keras atau hidup berprihatin.
Yang ada adalah selengkapnya....
|
|
|
PENDIDIKAN
Mencermati Visi dan Misi Bidang Pendidikan Bupati Samosir Terpilih
Oleh : Paianhot Sitanggang | 28-Jul-2010, 03:20:29 WIB
|
KabarIndonesia - Berdasarkan Peraturan Bupati Samosir Nomor 03 Tahun 2010 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Samosir Tahun 2010, Total Alokasi Belanja untuk Dinas Pendidikan Mencapai Rp.79.279.163.085,- atau sekitar 23,67% dari Total APBD sebesar Rp 334,886,244,331,-. Jika dirinci Anggaran yang diperoleh Dinas Pendidikan Tersebut sebesar Rp. 68.873.373.285,- dipergunakan untuk belanja gaji pokok pegawai, tunjangan kinerja, dan uang lauk-pauk, Rp. 3.565.185.000 untuk honor tim pengadaan, tenaga honorer, Kesra guru Depag dan Kesra guru komite atau jika ditotal untuk membelanjai Tenaga Pegawai di Dinas Pendidikan Samosir yang mencakup Pegawai pada Dinas Pendidikan dan di seluruh Sekolah se-Samosir termasuk guru honorer dan kesra mencapai Rp 72,438,558,285.00 atau sekitar 91,37 % dari total anggaran yang diperoleh dinas pendidikan. Artinya bahwa anggaran yang diperoleh dinas pendidikan tersebut adalah untuk kebutuhan pegawai dan staf pendukung di lingkungan dinas pendidikan semata, sedangkan sisanya sebesar Rp. 6.840.604.800,- atau 8,63% adalah dana pendukung, program dan kegiatan di dinas pendidikan yang mana jika dirinci lagi 8,63% tersebut terdiri dari Belanja Program untuk Pendidikan Anak Usia Dini Rp. 49.000.000,- atau hanya 0,06% dari total anggaran Diknas, Belanja Program untuk Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Rp.3.562.096.000.- atau 4,49%, Belanja Program untuk Pendidkan Menengah (SMA dan SMK) sebesar Rp. 1922.890.300.- atau 2,43%, sedangkan untuk Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mencapai Rp. 92.756.000,- atau 0,12%. Sisanya untuk Administrasi Pendukung dinas pendidikan sebesar Rp.730.595.000,- atau hanya 0,92 %.
Jika kita lihat anggaran tersebut di atas, maka politik anggaran dalam pembangunan pendidikan masih sangat minim, walaupun total anggaran sudah sesuai dengan UUD 1945, Namun berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 bahwa Anggaran pendidikan mencapai 20% dari Total Anggaran, baik APBN/APBD tidak Termasuk Gaji Pendidik, artinya anggaran yang diperoleh dinas pendidkan tersebut hanyalah 8,63 % dari total anggaran tetapi belum termasuk dari Sumber Pembiayaan Dana Perimbangan lainya, seperti DAK, BOS, Dekonsentrasi, dan jika kita lihat rincian tersebut, masih jauh dari harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Samosir. Jika kita berbicara dalam konteks peningkatan mutu pendidikan di Samosir, peningkatan kualitas mempengaruhi peningkatan kualitas demokrasi di kabupaten Samosir, secara jelasnya jika dilihat dari Anggaran untuk peningkatan mutu tenaga pendidik hanya 0,12% dari total anggaran yang ada sehingga jika kita lihat fakta di lapangan, kegiatan yang terkait dengan pelatihan kepada guru-guru, masih sangat minim sekali, Hal ini mempengaruhi kompetensi yang dimiliki guru dalam peningkatan kualitas murid.
Sedangkan jika dilihat dari anggaran program di pendidikan dasar yang hanya 3 milyar lebih atau 4,49% (Belum Termasuk DAK bidang Pendidikan Tahun 2010 yang totalnya mencapai Rp 20.941.000.000,- yang terinci untuk SD Rp. 10.876.000.000,- dan SMP 10.000.000.000,- belum termasuk dana pendamping. Karena DAK Difokuskan untuk mendanai dari sisi Sarana dan Prasarana penunjuang) dan nilai anggaran ini juga sangat minim sehingga kegiatan terkait dengan peningkatan kreatifitas murid, penyadaran murid, dan sebagainya juga masih terbatas.
Anggaran Pendidikan Samosir 2011
Mencermati anggaran yang diperoleh dinas pendidikan Kabupaten Samosir pada tahun 2010 yang sangat minim terutama untuk belanja peningkatan mutu dari aspek suprastruktur pendidikan maka pada Tahun Anggaran 2011 kita berharap perhatian dari Pemerintah Daerah, DPRD, Stakeholder Pendidikan Samosir seperti PGRI, Dewan Pendidikan Samosir, FTHNSI Kabupaten Samosir, IKA Alumni Unimed Medan dan Tokoh Pendidikan Samosir untuk duduk bersama dan perlu memikirkan Grand Design Pendidikan Samosir 5-10 Tahun ke depan sehingga pembangunan manusia Samosir dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, termasuk membicarakan strategi pendanaan pendidikan Samosir yang dapat membantu pemerintah daerah dalam memikirkan strategi pendanaannya dalam jangka panjang. Perlu juga pengurangan pembiayaan pendidikan hanya untuk sarana fisik pendidikan saja karena telah ditampung dalam anggaran perimbangan lainnya, terutama dana-dana dari pusat dan perlu juga mengubah pola pengelolaan anggaran dari Pola Sistem Proyek kepada pola yang mengutamakan peningkatan mutu guru dan lulusan dan kualitas pendidikan secara keseluruhan yang dalam pelaksanaanya menerapkan pola partisipatif.
Pada APBD Tahun 2011 harapan kepada DPRD Samosir untuk memperhatikan secara detail kebutuhan yang terkait dengan Dinas Pendidikan dapat lebih ditingkatkan terutama pada pendidikan dasar, pendidikan menengah dan peningkatan mutu pendidik yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kualitas masyarakat Samosir. Ini akan mengurangi mental Siallang Indahan Ni Begu dan "Holan Manjalo" alias mental pangolah ataupun mental "Lean Saotik Mulak" dan terbangunlah Samosir yang lebih baik, lebih indah, lebih sejahtera dan bermartabat.
Selain itu dari aspek regulasi politik daerah perlu juga didorong agar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk membentuk PERDA tentang Pendidikan yang mencakup pola pembangunan dan tata kelola pendidikan di Kabupaten Samosir. Dengan Perda ini diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan atau pengelolaan pendidikan sehingga menjadi kebijakan politik daerah yang terlegitimasi dan tidak ada lagi terkesan tidak focus atau terkesan tidak serius untuk pembangunan di bidang pendidikan dari seluruh aspeknya dan menjadi komitmen bersama daerah.
Visi dan Misi
Dalam Visi dan Misi yang disampaikan oleh Bupati Terpilih Samosir, Ir. Mangindar Simbolon yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir pada Minggu tanggal 23 Mei 2010 yang lalu telah ditetapkan bahwa visi yang diusung adalah "Tahun 2015, Kabupaten Samosir Menjadi Daerah Tujuan Wisata Lingkungan (Ecotourism) Terbaik di Provinsi Sumatera Utara".
Penjabaran dari visi tersebut secara khusus dalam Misi 4 yang mewujudukan masyarakat yang berbudaya, beriman, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan situasi yang kondusif dan damai. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Bupati Ir. Mangindar Simbolon memberikan perhatian yang sangat serius terhadap upaya pembenahan bidang pendidikan. Hal ini dilihat dari permasalahan pendidikan Samosir yang disampaikan dalam forum tersebut yang sangat terurai, misalnya Redistribusi Guru yang belum optimal, peningkatan kompetensi guru untuk peningkatan kualitas mutu didik yang masih terbatas, pendidikan budi pekerti dan muatan local yang masih terbatas, tingkat pendidikan usia produktif berdasarkan visi tersebut bahwa terdapat 751 orang tidak pernah sekolah, tidak tamat SD 9269 Orang, tamat SD 14.816 orang, tamat SLTP 21495 orang, tamat SLTA 25734 orang dan tamat Diploma/S1 3071 orang. Artinya mayoritas kualitas masyarakat masih cukup rendah dan masalah lain diulas secara detail.
Bupati juga telah memaparkan penyelesaian masalah ini dan terobosan yang akan dilaksanakan dan menjadi prioritas utama yang akan dilakukan pada 5 tahun ke depan, diantaranya melakukan redistribusi guru, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum, upaya peningkatan kompetensi guru dan pemberian insentif, melakukan penerimaan tenaga guru dengan mengutamakan guru honor sesuai dengan kemampuan dan persyaratan yang ada, mendorong pengembangan pergururan tinggi dan SMK, tentunya ditambah dengan program-program peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan pada semua tingkatan.
Dalam strategi pembangunan yang dimuat dalam visi dan misi tersebut dimasukkan juga pada strategi ke-2, yaitu strategi pembangunan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar (Kesehatan dan Pendidikan). Pada Program Prioritas yang akan dilaksanakan juga pada poin ke-2, yaitu program peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Artinya, jika dilihat gambaran tersebut betapa luar biasa semangat dan perhatian dari Bupati Terpilih ini terhadap masalah pendidikan Samosir yang tentunya semua pihak yang terkait dengan harus menangkap semangat ini dan mendukung program-program tersebut.
Harapan kepada Lembaga Politik, DPRD Kabupaten Samosir juga agar mendorong peningkatan anggaran di bidang pendidikan setiap tahun secara khusus yang terkait dengan program-program peningkatan mutu sehingga dapat mendukung visi dan misi yang disampaikan Bupati tersebut dalam 5 tahun ke depan. Harapan terhadap anggota DPRD Samosir sebagai representasi rakyat Samosir juga agar lebih serius dalam menguasai persoalan pendidikan secara komprehensif sehingga solusi dan kesepahaman bersama baik dari pihak Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Samosir di masa depan dapat terwujud.
Semoga dengan kepemimpinan yang kuat dari Bupati Samosir Terpilih, pembangunan di bidang pendidikan ini dapat dengan mudah tercapai 5 tahun ke depan. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi, menyertai dan memberi kebijaksanaan.
Horas . . . Horas . . . Horas! (*)
*)Ketua Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Negeri Medan Kabupaten Samosir (2008-2013), Pemerhati Pendidikan dan Sosial Samosir, tinggal di Pangururan.
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: http://kabarindonesia.com/
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
TERBALIK: Sebuah mobil APV BA 805 SR terbalik di kawasan Rimbo datar, Padang( 8/9). Diduga kuat kejadian naas itu terjadi gara-gara sopir mengantuk saat berkendara. Tidak ada korban jiwa dari kejadian yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, tiga orang selengkapnya.... |
|
|
|
|
|